Kode Etik Internal
1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan dan Staf perusahaan dari korporasi PT Sumbar Fokus Media, dalam hal ini www.inipas.com, dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers atau Surat Tugas), serta namanya tercantum dalam Box Redaksi.
2. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan atau Staf SumbarFokus atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari yang bersangkutan, bisa menghubungi Redaksi melalui surat elektronik ke inipasyy@gmail.com atau menghubungi redaksi ke nomor telepon yang dicantumkan pada data kantor.
3. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan Redaksi.
4. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi, maupun hak jawab terkait konten yang telah diterbitkan oleh SumbarFokus didasarkan kepada Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
5. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke inipasyy@gmail.com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik itu dijelaskan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
6. PT Sumbar Fokus Media (sebagai perusahaan yang menaungi www.inipas.com), dalam menjalankan operasional perusahaan, telah memiliki Peraturan Perusahaan yang telah disahkan oleh Pemerintah setempat.
7. Kode Etik tambahan lainnya yang bersifat internal dan tentatif diatur secara terpisah dan dikomunikasikan oleh pihak Redaksi atau Perusahaan kepada segenap SDM Redaksi atau Perusahaan.
Posting Komentar